Lomba Desa adalah bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah dengan melakukan penjaringan desa dan kelurahan berprestasi.
Dengan demikian evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tidak hanya untuk mengetahui status tingkat perkembangan desa dan kelurahan, namun juga untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Pelaksanaan lomba desa merupakan salah satu tahapan dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Lomba desa dan kelurahan adalah evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang berkembang dan cepat berkembang yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Melalui pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tahun 2024 diharapkan dapat menemukenali dan mempublikasikan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah desa dan kelurahan. Upaya ini tidak hanya berkenan dengan peningkatan kwalitas pelayanan masyarakat, namun juga kemampuan memperkuat dan menjaga stabilitas ekonomi dan sosial dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan yang terjadi saat ini dan di masa yang akan datang.
Maksud pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tahun 2024 adalah untuk memetakan dan memperoleh desa dan Kelurahan dengan kinerja terbaik di bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan untuk selanjutnya dijadikan lokasi percontohan dalam salah satu upaya mewujudkan pemerataan pembangunan, sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
Dalam rangka mewujudkan Desa dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang mandiri dan sejahtera, maka diperlukan evaluasi perkembangan untuk percepatan kemajuan Desa dan Kelurahan secara berkala melalui penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Kebumen Tahun 2024. Maksud pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan adalah untuk mendorong ruang kompetisi yang positif dan sportif kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan. Tujuan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan antara lain: (1) mengevaluasi dan menilai tingkat perkembangan Desa dan Kelurahan (2) Mengetahui kinerja Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan di Desa dan Kelurahan; (3) Memotivasi Desa dan Kelurahan untuk selalu meningkatkan kinerja serta inovasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik. Capaian Output Desa dan Kelurahan yaitu menghasilkan Desa dan Kelurahan yang berprestasi, maju, inovatif, mandiri dan sejahtera selaras dengan visi misi Bupati Kebumen yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026 yaitu Mewujudkan Kabupaten Kebumen Semakin Sejahtera, Mandiri, Berakhlak Bersama Rakyat. Tema Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024 kali ini yaitu: "PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA MEWUJUDKAN DESA/KELURAHAN MANDIRI MENUJU KEBUMEN MAJU, SEJAHTERA DAN BERKELANJUTAN". Indikator Penilaian Lomba meliputi Capaian Nilai Hasil Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Evaluasi Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Evaluasi Bidang Kewilayahan Desa dan Kelurahan, Evaluasi Bidang Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, Penyelenggaraan Pelayanan Publik (IDM, Tersedianya Peraturan Desa tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa serta Pelunasan PBB)
Sumber : https://balingasal.kec-padureso.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/1119
Dalam rangka mewujudkan Desa dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang mandiri dan sejahtera, maka diperlukan evaluasi perkembangan untuk percepatan kemajuan Desa dan Kelurahan secara berkala melalui penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Kebumen Tahun 2024. Maksud pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan adalah untuk mendorong ruang kompetisi yang positif dan sportif kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan. Tujuan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan antara lain: (1) mengevaluasi dan menilai tingkat perkembangan Desa dan Kelurahan (2) Mengetahui kinerja Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan di Desa dan Kelurahan; (3) Memotivasi Desa dan Kelurahan untuk selalu meningkatkan kinerja serta inovasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik. Capaian Output Desa dan Kelurahan yaitu menghasilkan Desa dan Kelurahan yang berprestasi, maju, inovatif, mandiri dan sejahtera selaras dengan visi misi Bupati Kebumen yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026 yaitu Mewujudkan Kabupaten Kebumen Semakin Sejahtera, Mandiri, Berakhlak Bersama Rakyat.
Sumber : https://balingasal.kec-padureso.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/1119