SOSIALISASI PERDA NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENGARUSTAMAAN GENDER BERSAMA PIMPINAN & ANGGOTA DPRD KLATEN
Wonosari, 19/11/2023
Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengarustamaan Gender Bertempat di Gedung BPLLKMD Kec.Wonosari dengan di Hadiri Pimpinan DPRD Bp Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom dan Anggota DPRD.
Pengarustamaan Gender yang disingkat PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.
Mengapa PUG Perlu Diintegrasikan Dalam Pembangunan?
- Karena masih ada kesenjangan hasil capaian antara laki2 dan Perempuan di hampir semua bidang pembangunan
- PUG meningkatkan akuntabilitas pemerintah serta memperkuat kehidupan sosial, politik dan ekonomi suatu bangsa.